Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengapresiasi aksi demo damai yang digelar ratusan ribu buruh dari berbagai daerah di wilayah Jatim dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei.
“Terima kasih karena telah ikut menjaga iklim usaha di Jatim sehingga berjalan dengan baik dan kondusif, termasuk di saat menyuarakan sejumlah tuntutan dalam aksi demo Hari Buruh di depan kantor Gubernur Jatim yang berjalan dengan damai dan aman, tanpa kericuhan,” kata Adik Dwi Putranto melalui keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).
Terkait tujuh rekomendasi hasil kesepakatan serikat pekerja dengan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim yang dibacakan oleh Ahmad Fauzi Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), ia mengatakan akan berupaya mengkomunikasikan kembali dengan industri, karena menurut Adik, sebenarnya tuntutan-tuntutan tersebut telah ada aturannya.
“Untuk kesejahteraan buruh misalnya, ya kan itu memang kewajiban pengusaha untuk mempedulikannya, juga terkait dengan pesangon, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sudah ada aturannya. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di industri terkait saja,” katanya.
Adapun yang soal rekomendasi penolakan revisi PP 109 dan rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba, Adik mengatakan bahwa Kadin Jatim miliki komitmen kuat untuk menjaga dan memperbaiki ekosistem pertembakauan di Jatim.
Bahkan Kadin Jatim telah lebih dahulu berkirim surat kepada Presiden yang menyatakan penolakan terhadap rencana revisi PP 109 dan rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.
“Penolakan ini kami wujudkan dengan menggelar sarasehan dengan mendatangkan semua pemangku kepentingan di sektor pertembakauan karena Jatim adalah penghasil tembakau dan rokok terbesar di Indonesia. Kami juga telah berkirim surat kepada Presiden pada bulan Februari 2023 terkait penolakan revisi PP 109 dan rencana Menkes untuk menyamakan rokok dengan narkoba ,” katanya.
Untuk itu, Adik berharap, di momen May Day ini akan terbangun rasa saling pengertian antara buruh dan pengusaha untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Jatim.
Seperti diketahui, ada tujuh rekomendasi hasil kesepakatan seluruh perwakilan serikat pekerja di Jatim dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ketujuh rekomendasi tersebut adalah pertama, meminta Gubernur Jatim membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan di UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja khususnya tentang kesejahteraan buruh.
Kedua, meminta DPRD Jatim untuk melanjutkan kembali proses pembentukan Perda jaminan pesangon. Tiga, Gubernur akan mengkoordinasikan dengan Pemda kabupaten kota untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, khususnya bagi buruh yang mengalami proses PHK.
“Ke empat, meminta Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnaker Provinsi Jatim untuk melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Disnakertrans Provinsi Jatim,” urai Ahmad Fauzi.
Selanjutnya minta pada gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnaker Jatim untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan yang telah diketahui oleh publik di Jatim. Enam, meminta Ibu gubernur memerintahkan kepada Kadisnaker Jatim untuk mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.
Dan ketujuh, minta Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada presiden RI, untuk tidak merevisi peraturan pemerintah nomor 109/2012, menolak rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar terus diingatkan atas program kerja yang belum terselesaikan.
“Ingatkan saya jikalau ada yang telat pelaksanaannya, ingatkan saya karena memang ini adalah bagian ikhtiar kita bersama agar buruhnya sejahtera, buruhnya terlindungi dan ekonomi di Jatim terus tumbuh bangkit. Maka hubungan industrial antara buruh, pengusaha dan pemerintah, harus bersambung secara harmonis,” tutup Khofifah.(ant/iss/ipg)